Minggu, 15 April 2012

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Soal :
1.     Setujukah anda jika pendidikan kewarganegaraan diganti menjadi pendidikan politik ?
2.     Diskusikan :
Mengapa anda yang terlahir di Jawa (suku apa saja), menyebut diri sebagai bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, Warga Negara Indonesia?. Berikan Alasan atau analisis anda !
3.     Setujukan anda kalau HAM diterapkan dalam kehidupan beragama ?
4.     Coba bedakan sistem demokrasi parlementer, presidensil, dan demokrasi rakyat! (Dengan berpatokan pada demokrasi pancasila)

Jawaban:
1.     Tidak setuju, karena pendidikan politik adalah bagian dari pada pendidikan kewarganegaraan. Mencoba memahami pengertian
Pendidikan politik adalah upaya untuk merubah atau membentuk tata laku pribadi atau individu supaya menjadi suatu tatanan masyarakat yang sesuai dengan tuntunan politik,
akan memiliki pengertian yang lebih sempit jika dibandingkan dengan pengertian
Pendidikan kewarganegaraan yang merupakan ilmu pendidikan yang mencakup:
·        Persatuan dan kesatuan bangsa
·        Norma, Hukum, dan peraturan
·        Hak asasi Manusia
·        Kebutuhan Warga negara yang meliputi sikap saling bekerja sama (gotong royong), tenggang rasa, dan persamaan kedudukan sebagai warga negara
·        Konstitusi Negara
·        Kekuasaan dan politik, dan
·        Pancasila
Pendidikan politik merupakan bagian dari pada pendidikan kewarganegaraan. Dalam pendidikan politik, kita ditujukan agar bisa berpartisipasi sebagai warga negara dengan menjadi politikus yang baik, sedangkan didalam pendidikan kewarganegaraan kita tidak hanya diajarkan mengenai bagaimana menjadi seseorang yang bisa berpolitik dengan baik, tetapi diajarkan bagaimana agar bisa berpolitik yang didasari dengan persatuan dan kesatuan bangsa tanpa menyimpang dari norma, hukum, dan peraturan yan ada.
2.     Mendiskusikan :
·        Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.
·        Rakyat adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.
·        Warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.

Jawaban :
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, yang pada dasarnya saya berasal dari suku jawa, dilahirkan di tanah jawa, dan ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai warga negara yang syah dengan adanya KTP. Maka saya telah memenuhi syarat untuk menyebut diri saya  sebagai bangsa,rakyat, dan warga negara Indonesia. Saya mengakui Indonesia sebagai tanah air saya, dan juga mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di Negara Indonesia salah satunya yaitu UUD 1945, yang pada sebagian pasal-pasalnya menyebutkan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
3.     Sangat setuju, jika HAM diterapkan dalam kehidupan beragama.
Alasan :
Karena Beragama adalah salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus ditegakkan dan dilindungi oleh Negara melalui aparaturnya. Dalam menjalankan tugasnya, Negara harus kuat dan tegas menegakkan dan menjamin HAM. Agama dan HAM merupakan bagian-bagian yang saling mendukung dan menguatkan dalam suatu negara demokrasi. Jadi akan sangat memberikan kesjahteraan bagi rakyat, hanya saja toleransi antar umat bergama harus selalu dijaga.
4.     a).          Demokrasi Parlementer
Demokrasi parlementer merupakan demokrasi yang kekuasaan tertingginya berada di tangan parlementer. Dalam demokrasi parlementer perdana menteri menjabat sebagai kepala pemerintahan dan presiden menjabat sebagai kepala negara. Demokrasi parlementer adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif.
Ciri-ciri demokrasi parlementer :
Parlementer mempunyai peranan sangat penting dalam pengambilan keputusan.
Berbeda dengan demokrasi pancasila, dalam demokrasi pancasila kedaulatan berada ditangan rakyat dan cara pengambilan keputusan selalu berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Namun dalam demokrasi parlementer lebih menekankan pada kekuasaan parlementer sebagai pemegang peranan penting pada jalannya pemerintahan.
b).          Demokrasi Presidensial
          Demokrasi presidensial memposisikan bahwa kekuasaan tertinggi berada ditangan presiden, karena dalam demokrasi presidensial presiden menjabat sebagi kepala peperintahan juga sebagai kepala negara.
Ciri-ciri demokrasi presidensial :
Presiden mempunyai peranan yang sangat penting didalan pengambilan keputusan.
Pada demokrasi pancasila keputusan yang adil adalah sebuah lembaga peradilan, terlepas pengaruh dari pihak lain seperti presiden dan anggota pemerintahan lainnya. Serta pemerintahan tidak mempunyai kekuasaan yang bersifat tak terbatas. Sedangkan dalam demokrasi presidensial kekuasaan tertinggi berada ditangan presiden. Presiden mempunyai kekuasaan tak terbatas dalam setiap pengambilan keputusan.
c).          Demokrasi rakyat
          Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang kekusaan tertingginya berada ditangan rakyat. Demokrasi rakyat adalah demokrasi yang utuh, yaitu pemerintahan yang dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam hal ini rakyat mempunyai posisi penting dalam jalannya pegambilan keputusan.
Ciri-ciri demokrasi rakyat :
Demokrasi rakyat sering dikatakan sebagai demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Assalamualaikum…. Hi,, apa kabar semuanya? Senang sekali mendapatkan kesempatan bisa meluangkan waktu sebentar saja untuk sekedar menuli...