Kamis, 01 Mei 2014

MANAJEMEN LIKUIDITAS


·   Manajemen Likuiditas merupakan suatu proses pengendalian dari alat-alat yang mudah ditunaikan guna memenuhi semua kewajiban bank yang segera harus dibayar.
·         Alat ukur likuiditas bank :
CASH RATIO adalah suatu likuiditas minimum yang wajib dipelihara setiap bank.
Minimum Cash Ratio adalah perbandingan antara alat-alat likuid yang dikuasai bank dengan kewajiban yang segera dapat dibayar.
·         Manajemen Likuiditas Bank Mega berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian periode 31 Desember 2013
Alat Likuiditas yang dikuasai, terdiri atas:
·         Kas : Rp  1.355.207.000.000,-
·         Saldo giro pada Bank Mega : Rp  4.666.818.000.000,-
       Total Likuiditas :  Rp  6.022.025.000.000,
      Kewajiban-kewajiban segera dibayar, terdiri atas:
·         Giro
Pihak Berelasi : Rp     345.093.000.000,-
Pihak Ketiga    : Rp  7.133.936.000.000,-
Total Giro :  Rp  7.479.029.000.000,
·         KSD Lainnya  :  Rp     366.984.000.000,-
·         Deposito                                                                    
Pihak Berelasi  : Rp    2.154.992.000.000,-
Pihak Ketiga :  Rp 27.232.768.000.000,-
Total Deposito :  Rp 29.387.760.000.000,-

·         Tabungan
Pihak Berelasi  :  Rp  130.026.000.000,-
Pihak Ketiga    :   Rp 13.268.580.000.000,-
Total Tabungan : Rp 13.398.606.000.000,-
 Total Keawajiban segera dibayar :   Rp 50.632.379.000.000,-
Perhitungan Cash Ratio Bank Mega
  Rumus : Cach Ratio = (liquid assets) / (short term borrowing) x 100%
CASH RATIO =  Rp  6.022.025.000.000 / Rp 50.632.379.000.000,- x 100%
CASH RATIO  = 11.89 %

·         Kesimpulan

Cash Ratio dari Bank Mega sama dengan 11,89 % jauh diatas 2 % maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan Likuiditas Bank Mega cukup baik. Kemampuan Bank Mega untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dapat dikatakan efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Assalamualaikum…. Hi,, apa kabar semuanya? Senang sekali mendapatkan kesempatan bisa meluangkan waktu sebentar saja untuk sekedar menuli...